Mengapa Bahasa Arab dan Inggris Menjadi Keterampilan Wajib di Pesantren Modern

Pesantren modern saat ini menghadapi tuntutan ganda: melahirkan ulama yang mumpuni dalam ilmu agama sekaligus intelektual yang mampu bersaing di kancah global. Untuk menjembatani kebutuhan ini, penguasaan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris telah ditetapkan sebagai Keterampilan Wajib (atau mustajab dalam istilah pondok) yang harus dikuasai oleh setiap santri. Bahasa Arab adalah kunci fundamental untuk membuka khazanah ilmu klasik, sementara Bahasa Inggris adalah gerbang utama menuju ilmu pengetahuan kontemporer dan komunikasi global. Oleh karena itu, kurikulum pesantren modern secara ketat mewajibkan kedua Keterampilan Wajib ini untuk memastikan lulusan mereka memiliki kompetensi (mutqin) yang relevan di masa kini dan masa depan.

Penguasaan Bahasa Arab merupakan Keterampilan Wajib yang bersifat teologis. Tanpa pemahaman mendalam tentang Bahasa Arab—termasuk Nahwu (tata bahasa) dan Sharaf (morfologi)—santri tidak akan mampu menafsirkan Al-Qur’an, Hadits, dan Kitab Kuning (Kutub al-Turats) dengan benar. Bahasa Arab adalah bahasa sumber dari seluruh ajaran Islam. Di Pondok Pesantren Darul Ulum Al-Amien, misalnya, santri baru wajib mengikuti program intensif Bahasa Arab selama enam bulan pertama. Selama periode ini, mereka dilarang berbicara dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah di lingkungan asrama dan kelas, mulai dari pukul 06:00 hingga 21:00 WIB setiap hari. Mudīr al-Ma’had (Direktur Pondok) menegaskan bahwa disiplin bahasa ini adalah fondasi untuk menghindari kesalahpahaman dalam studi Islam yang mendalam.

Sementara Bahasa Arab menghubungkan santri dengan masa lalu yang kaya, Bahasa Inggris mempersiapkan mereka untuk masa depan yang kompetitif. Bahasa Inggris adalah bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, bisnis, dan diplomasi internasional. Lulusan pesantren modern didorong untuk melanjutkan pendidikan ke universitas di luar negeri atau bekerja di lembaga-lembaga multinasional, di mana Bahasa Inggris adalah prasyarat. Lembaga Pengembangan Bahasa Asing (LPBA) Pondok Pesantren Hidayatullah telah menetapkan standar minimal kelulusan TOEFL ITP 500 untuk santri yang mengambil jurusan International Relations. Untuk mencapai target ini, LPBA mengadakan English Day setiap hari Kamis, di mana seluruh kegiatan di luar dars (pelajaran agama) harus menggunakan Bahasa Inggris.

Integrasi kedua bahasa ini juga memerlukan pengawasan yang ketat. Unit Keamanan Santri (UKS) dan Wali Kamar bertanggung jawab untuk menegakkan peraturan bahasa di asrama, yang secara langsung berkontribusi pada pencapaian Keterampilan Wajib ini. Pelanggaran peraturan bahasa (misalnya, berbicara Bahasa Indonesia saat English Day) akan dikenakan sanksi berupa ta’zir (hukuman edukatif) ringan. Semua data kemajuan bahasa dicatat oleh LPBA dan disampaikan kepada orang tua santri pada setiap akhir semester sebagai bagian dari laporan akademik komprehensif. Keseimbangan antara menguasai bahasa warisan dan bahasa global inilah yang memastikan santri modern dapat menjadi pemimpin spiritual dan profesional yang relevan dan mumpuni.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa